APA ITU AQIQAH ?
Akikah (bahasa Arab: عقيقة, transliterasi: Aqiqah)
yang berarti memutus dan melubangi, dan ada yang mengatakan bahwa
akikah adalah nama bagi hewan yang disembelih, dinamakan demikian karena
lehernya dipotong, dan dikatakan juga bahwa akikah merupakan rambut
yang dibawa si bayi ketika lahir.[rujukan?] Adapun maknanya secara syari’at adalah hewan yang disembelih untuk menebus bayi yang dilahirkan.[1]
Hukum akikah menurut pendapat yang paling kuat adalah sunah muakkadah, dan ini adalah pendapat Jumhur Ulama, berdasarkan anjuran Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam dan praktik langsung beliau Shallallaahu alaihi wa Sallam.
“Bersama anak laki-laki ada akikah, maka tumpahkan (penebus) darinya
darah (sembelihan) dan bersihkan darinya kotoran (Maksudnya cukur
rambutnya).” (HR: Ahmad, Al Bukhari dan Ashhabus Sunan)
Perkataannya "Shallallaahu alaihi wa Sallam", yang artinya: “maka
tumpahkan (penebus) darinya darah (sembelihan),” adalah perintah, namun
bukan bersifat wajib, karena ada sabdanya yang memalingkan dari
kewajiban yaitu: “Barangsiapa di antara kalian ada yang ingin
menyembelihkan bagi anak-nya, maka silakan lakukan.” (HR: Ahmad, Abu
Dawud dan An Nasai dengan sanad yang hasan).
Perkataan beliau Shallallaahu alaihi wa Sallam, yang artinya: “ingin menyembelihkan,..” merupakan dalil yang memalingkan perintah yang pada dasarnya wajib menjadi sunah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar